Terkait Rencana Kenaikan Gaji Honorer, Menko PMK: Sedang Dibahas dengan Kementerian Keuangan

Kementerian PMK saat ini tengah berbicara dengan Kementerian Keuangan, supaya gaji guru honorer bisa diambil dari alokasi dana pendidikan.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim 
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengaku, gaji guru honorer masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan.

Ia menyebutkan ada 800.000 guru honorer yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Banyak masalah harus kita tangani bersama antara daerah dan pusat, terutama masalah guru dan honorer," kata Muhadjir dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Muhadjir mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan agar gaji guru honorer tidak hanya diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, dana yang diambil dari BOS itu dinilai tidak cukup.

Kementerian PMK saat ini tengah berbicara dengan Kementerian Keuangan, supaya gaji guru honorer bisa diambil dari alokasi dana pendidikan.

"Kami sedang bicara dengan Kemenkeu yang memungkinkan guru honorer digaji dari dana alokasi yang diperkirakan untuk pendidikan," ujar Muhadjir.

"Jadi tidak hanya diambilkan dari BOS yang sangat sedikit dan nggak memadai bagi guru honorer," lanjutnya.

Selain bicara soal gaji guru honorer, Muhadjir juga menjanjikan sejumlah program di bidang pendidikan.

Ke depan, pemerintah akan memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak hanya untuk siswa SD, SMP, atau SMA, tetapi hingga ke jenjang perkuliahan.

Pemerintah juga berencana menambah jumlah politeknik, untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.

"Ada program pemerintah intervensi siapkan tenaga terampil berkualitas tinggi atau skill labor," katanya.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengatakan, nantinya gaji guru honorer disetarakan paling tidak sama dengan upah minimum regional (UMR).

Hal itu bisa terlaksana apabila skema pendanaan gaji dilakukan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) disetujui.

“Kami terus memperjuangkan gaji guru honorer agar nantinya gaji guru tidak ada yang Rp 150.000 atau Rp 500.000 per bulan. Paling tidak setara dengan UMR untuk yang nol tahun, nanti kami juga akan menghitung variabel lama pengabdiannya,” ucap Muhadjir, Kamis (17/10/2019) lalu.

Menindaklanjuti rencana itu, dia telah meminta kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano membentuk tim dalam menyusun tata kelola guru.

“Sangat kompleks karena kita mengurusi sebanyak tiga juta guru. Tidak mudah dan ini harus menggunakan rencana kerja,” ujarnya.

Muhadjir menuturkan, seharusnya tidak ada guru honorer karena jika ada guru yang pensiun maka harus ada pengangkatan. Guru honorer yang diangkat sekolah tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena mengganti guru yang pensiun.

Dia pun meminta guru yang pensiun agar ditunda dulu sambil menunggu penggantinya. Sebab, Kemendikbud yang di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim tidak memiliki kekuasaan 100 persen karena guru adalah kepunyaan daerah.


Sementara itu, Dirjen GTK Kemendikbud Supriano mengungkapkan, terjadi peningkatan jumlah guru honorer pada Desember 2018, yaitu mencapai 41.000 guru. Padahal, sebelumnya pada akhir 2017 terdapat 735.825 guru honorer.

“Ini artinya, kami minta kedisiplinan untuk pengangkatan guru honorer ini karena wewenangnya ada di kepala sekolah. Ini yang kami usahakan, usahakan guru honorer ini jadi PNS, kalau tidak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” imbuh Supriano.

Dia juga meminta agar kepala sekolah tidak lagi melakukan pengangkatan guru honorer.
Adapun Kementerian Keuangan saat ini masih memproses agar pemberian gaji guru honorer bisa dilakukan melalui DAU.

Tautan Artikel:Gaji Guru Honorer Direncanakan Naik, Minimal Sama dengan UMR

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved