Polres Deliserdang Resmi Naik Status jadi Polresta, Beberapa Polsek Wilayah Hukum Medan Bergabung

Ya hitungannya setelah adanya surat dari Kapolri. Ya sudah bisa (dibilang Polresta). Tinggal pengukuhan saja ini memang.

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra
Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.com- Polres Deliserdang pada saat ini sudah menerima surat ketetapan dari Mabes Polri terkait peningkatan status dari Polres menjadi Polresta.

Surat ketetapan tersebut turun usai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menyetujui peningkatan tipe terhadap Polres Deliserdang pada bulan September lalu. Hal ini menandakan progres perubahan status tipe Polres berjalan dengan cepat.

Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan menjelaskan surat ketetapan dari Mabes Polri dikeluarkan pada 2 Oktober lalu. Disebut setelah adanya ketetapan selanjutnya akan dilakukan pengukuhan. Meski belum dikukuhkan namun dirinya berpendapat kalau saat ini status Polres memang sudah benar-benar menjadi Polresta Deliserdang.

"Ya hitungannya setelah adanya surat dari Kapolri. Ya sudah bisa (dibilang Polresta). Tinggal pengukuhan saja ini memang, belum tahu jadwalnya kapan akan dibuat,"ujar Eddy Suryantha Tarigan.

Ia menjelaskan meski sudah ada penetapan dari Mabes namun untuk nomenklatur belum keluar dari Srena Mabes.

Sementara itu terkait untuk hal pengukuhan ia menyebut akan dilakukan nantinya di Polres. Besar harapannya kalau dalam kegiatan pengukuhan nanti Kapolri bisa hadir secara langsung. 

"Acara seremoni nanti kan ada. Ya bapak Kapolda ada nanti (hadir). Ya kalau bisa kita harap nanti hadir juga bapak Kapolri,"kata Eddy.

Dengan naiknya status Polres Deliserdang menjadi Polresta menjadikan wilayah ini menjadi satu-satunya wilayah Kabupaten di Sumatera Utara yang berstatus Polresta.

Beberapa tahun lalu status Polresta sempat dipegang oleh Kota Medan namun seiring waktu Polrestanya pun naik status menjadi Polrestabes.

Terkait hal tersebut Eddy menyampaikan akan ada beberapa Polsek yang saat ini masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan akan masuk ke wilayah hukum mereka. 

" Ya mungkin seperti Polsek Pancur Batu dan Polsek Kutalimbaru. Kita lihat ke depannya lah,"kata Eddy.

Informasi yang dikumpulkan permohonan kenaikan status dari Polres menjadi Polresta sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Pengusulan itu juga mendapat dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Ada hal-hal yang harus dilalui dimana Polres harus mengirimkan segala data-data yang dipintakan dan telah mereka penuhi. Banyak hal mengapa memang Polres layak berubah status jadi Polresta Deliserdang. Hal ini mengingat jumlah penduduk Deliserdang juga cukup tinggi kemudian ditambah lagi dengan luas wilayahnya yang memang begitu besar.

Selain itu adanya keberadaan Bandara Kualanamu yang merupakan bandara bertaraf internasional yang memang keberadaanya di wilayah hukum Polres Deliserdang saat ini.

Informasi lain yang dikumpulkan, pembahasan mengenai kepantasan akan perubahan status Polres menjadi Polresta sudah dilakukan sejak tahun 2017 atau beberapa bulan setelah Eddy Suryantha Tarigan menjabat menggantikan Kapolres sebelumnya Robert Da Costa.

Disebut-sebut pengusulan dilakukan karena pada tahun 2016 untuk di daerah Medan Polresta nya berubah tipe dari Polresta menjadi Polrestabes Medan.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved