Mahasiswa Desak Polda Sumut Bebaskan Rekan Mereka yang Ditahan

Ribuan mahasiswa ini menanti kabar bagaimana kondisi rekan-rekannya yang kemarin sempat ditahan oleh aparat kepolisian.

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/SATIA
Para mahasiswa yang sudah menyiapkan pasta gigi sebagai anti gas air mata, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (27/9/2019). 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Ribuan mahasiswa dan pelajar berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, meminta kapada aparat kepolisian untuk membebaskan rekan-rekannya yang kemarin ditahan oleh Polda Sumut.

"Kami meminta bebaskan kawan-kawan kami yang saat ini ditahan," ucap koordinator aksi melalui mobil komando, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (27/9/2019).

Para mahasiswa dan pelajar ini berunjukrasa di depan gedung DPRD bagian dari lanjutan unjukrasa sebelumnya. Di mana mereka meminta pemerintah untuk segera membatalkan Rencana Undang-undang (RUU).

Para mahasiswa ini menanti kabar bagaimana kondisi rekan-rekannya yang kemarin sempat ditahan oleh aparat kepolisian karena dituding menjadi biang provokator.

"Bagaimana kondisi kawan-kawan yang sampai dengan saat ini ditahan," ujarnya.

Kemudian, ia mengatakan dengan tegas meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera membebaskan rekannya. Sebab, sampai dengan saat ini orang tua tengah menanti kepulangannya.

"Kami tidak mau terpisah, karena orang tua kami juga menunggu," ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya meminta perwakilan aparat kepolisian untuk melakukan dialog mengenai pembebasan rekannya.

"Kami minta berdialog dengan bapak ibu,"ujarnya.

Sempat terjari bentrok, di mana para mahasiswa dan pelajar melempari polisi dengan batu. Bukan hanya batu, para demonstran juga melempari aparat kepolisian dengan botol air mineral dan sepatu.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved