Polisi Sebut Siswi Audri Kabur ke Malaysia, Keluarga Bingung, Bagaimana dengan Paspor dan Biayanya?
Keberadaan Siswi Paskibra Audri Masih Misteri, Keluarga Bingung Polisi Sebut Audri Kabur ke Malaysia.
Keberadaan Siswi Paskibra Audri Masih Misteri, Keluarga Bingung Polisi Sebut Audri Kabur ke Malaysia.
Bagaimana dengan Surat-surat Paspor hingga Biayanya apalgia Audri masih Berumur 16 Tahun?
////
TRIBUN MEDAN.com - Keberadaan siswi paskibra asal Bogor, Audri Viranti Islandi (16), hingga kini masih misteri.
Keluarga Audri pun mengaku bingung atas pernyataan Kepolisian yang menyebutkan bahwa siswi kelas 2 SMK Bina Teknika itu telah ditemukan setelah kabur ke Malaysia karena faktor keluarga.
Menurut polisi, Audri yang menghilang secara misterius sejak Senin (29/7/2019) pagi di Bogor, sempat berada di Malaysia dan telah kembali ke Indonesia.
Namun, hal itu dibantah oleh pihak keluarga Audri.
Pihak keluarga menampik bahwa Audri pernah berada di Malaysia.
"Informasi yang didapat polisi sampai saat ini itu dari siapa? Kok bisa menyimpulkan Audri ada di Malaysia? Kalau dari pihak keluarga itu enggak punya saudara yang berdomisili di sana bahkan memiliki kenalan kerja (TKW) pun enggak ada," kata Paman Audri, Ahmad Farhan dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).
Bagaimana dengan Surat-surat Paspor hingga Biayanya?
Mengutip dari Imigrasi.go.id, persyaratan mengurus Paspor untuk anak (di bawah 18 tahun dan belum menikah).
Dasar : Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-1562.GR.01.01 Tahun 2014 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Dalam Penerbtian Paspor:
- Persyaratan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
- Bagi anak warga negara Indonesia yang berdomisili atau berada di wilayah Indonesia, permohonan paspor biasa di ajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang di tunjuk pada Kantor Imigrasi setempat dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan persyaratan :
- Kartu tanda penduduk tanda penduduk ayah atau ibu yang masih berlaku;
- Kartu keluarga
- Akta kelahiran atau surat baptis
- Akta perkawinan atau buku nikah orang tua,mengisi surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua orang tua dan pada saat wawancara di dampingi oleh kedua orang tua
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama dan
- Paspor lama bagi yang telah memiliki paspor.
- Bagi pemohon paspor untuk anak ( di bawah 18 tahun dan belum menikah) yang akan berangkat ke luar negeri tidak bersama orang tuanya, selain melampirkan persyaratan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014, juga harus melampirkan ;
- Kartu tanda penduduk orang tua yang masih berlaku atau surat keterangan pidnah ke luar negeri;
- Kartu tanda penduduk orang yang akan membaw keluar negeri yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
- Paspor orang yang akan membawa keluar negeri
- Akte perkawinan atau buku nikah orang tua
- Surat pernyataan bermaterai cukup dari kedua orang tua yang berisi antara lain : pemberian izin bagi anak untuk memperoleh paspor dan bepergian keluar negeri bersama orang lain ; dan
- Surat pernyataan bermaterai cukup dari orang yang akan membawa anak, yang berisi antara lain : ipernyataan bertanggung jawab terhadap keberadaan anak dan paspor yang di milikinya, keberangkatan an kepulangannya ke Indonesia
Catatan :
Dalam hal permohonan paspor di ajukan untuk anak (dibawah umur 18 tahun dan belum menikah ), kedua orang tuanya atau yang di berikan hak asuh berdasarkan penetapan pengadilan wajib hadir di Kantor Imigrasi untuk diwawancarai,apabila kedua orang tuanya atau yang di berikan hak asuh berhalangan hadir dengan alasan yang dapat di pertanggung jawabkan, maka dapat di wakili oleh orang lain yang di kuasakan oleh orang tuanya atau orang yang di beri hak asuh.
Baca: Akhirnya Siswi Paskibra Audri Ditemukan, Sebulan Hilang Ternyata Kabur ke Malaysia, Ini Alasannya
Pihak Keluarga Bingung
Farhan mengaku bingung dengan kabar yang disampaikan polisi tentang keberadaan Audri di Malaysia.
Padahal kata dia, pihak keluarga hanya memberi kesaksian ke polsek setempat tentang pesan WhatsApp dari nomor luar negeri yang masuk pada hari Sabtu (10/8/2019) pukul 11.40 WIB.
Isi pesan itu menyampaikan bahwa Audri berada di luar negeri untuk mencari kerja demi keluarga.
"Mah, ini audry lg di luar negri pgn kerja jgn khawatir mah dsini audry cari uang buat bantu mama," begitu isi pesan WhatsApp yang ditunjukkan ke pihak kepolisian.
Selang beberapa hari, keluarga menanyakan perkembangan penyelidikan.
Alih-alih mendapat jawaban, lagi-lagi keluarga diminta untuk menunggu tanpa ada kejelasan hingga memasuki bulan September.
"Apa yang kita terima di WhatsApp itu sebenarnya sebuah informasi yang belum tentu kebenarannya makanya kita menyampaikan kesaksian itu ke polisi. Nah, itu kita butuh polisi untuk masuk memeriksa nomor telepon, komunikasi dengan HP apa, ya kita butuh polisi seperti itu," tuturnya.
Farhan menduga, jika kepolisian hanya menyimpulkan isi pesan WhatsApp yang ditunjukkan oleh keluarga, tanpa ada penyelidikan yang mendalam.
Atas kejadian ini keluarga berharap agar polisi segera memberi kabar jika sudah ada titik terang tentang Audri.
Secara tegas ia meminta supaya polisi juga tidak sembarang memberikan pernyataan yang membingungkan keluarga.
"Audri ada di Malaysia ini dari mana apakah polisi pernah menghubunginya secara langsung atau hanya dari pemeriksaan (kesaksian), kami nunggu kepastian polisi belum ada perkembangan akhirnya kita cari sendiri karena enggak mau nunggu polisi kerja, kami masih usaha mencari," bebernya.
Baca: Dua Jenderal (Purn) Jebolan Kopassus Akhirnya Turun Tangan Terkait Gejolak Papua
Baca: Santi Tewas Dipukuli Suami Pakai Besi, padahal Baru 2 Hari Dijemput dari Keluarga setelah Ditalak 1
Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, Audri Viranti Islandi melarikan diri ke Malaysia untuk bekerja.
Ia memastikan bahwa menghilangnya Audri karena sesuai keinginannya supaya tak bertemu dengan keluarganya.
"Dari penyelidikan ternyata dia (Audri) di Malaysia karena kemauannya sendiri pergi dan orangtuanya pun jelas sudah tahu itu," katanya kepada Kompas.com, Kamis (5/9/2019).
"Dianya aman di sana, karena memang internal keluargalah yang membuat dia enggak betah sehingga memilih pergi," imbuhnya.
Benny menyebut, Audri bahkan membuat surat untuk keluarganya supaya tidak khawatir memikirkan keberadaannya.
Terakhir, Audri juga memastikan bahwa ia dalam keadaan sehat di perantauan.
"Sudah ketemu anaknya juga bilang jangan cari-cari saya dan kita selidiki memang enggak tahan di rumah, dan ada surat yang dia tinggalkan, jadi bukan diculik," ucapnya.
Setelah menghilang sebulan, Audri dipastikan sudah kembali ke Indonesia. Meski begitu, Benny enggan menyebut lebih jauh keberadaan Audri saat ini. Pasalnya, Audri memilih tidak tinggal lagi di rumah orangtuanya.
"Dia juga sudah balik ke Indonesia dan enggak mau ketemu keluarganya. Kembalinya kapan, itu saya enggak bisa karena sudah urusan intenal keluarganya," ungkapnya.
Baca: INI Pernyataan Tegas Jenderal (Purn) Ryamizard pada Pihak yang Minta TNI-Polri Ditarik dari Papua
Kronologi Hilangnya Audri
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri Budi Priyanto dan Kiftiah terus berusaha mencari putri keduanya, Audri Viranti Islanda (16).
Audri yang merupakan calon pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat kecamatan tiba-tiba saja menghilang sejak 29 Juli 2019 lalu, setelah pergi belajar kelompok di Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Paman Audri, Ahmad Farhan menceritakan, saat itu Audri meminta izin kepada ibunya untuk belajar kelompok dengan teman sebangkunya.
Sekitar pukul 10.00 WIB kala itu, Audri beranjak pergi menggunakan sepeda motor ke depan komplek perumahan Coco Garden Cluster Modesta ditemani sang ibu.
Setelah sampai di depan pintu keluar, Audri lantas menunggu angkutan umum yang biasa dinaikinya.
Selang beberapa menit angkot tak kunjung datang hingga akhirnya Audri meminta orangtuanya untuk pulang ke rumah karena kondisi cuaca panas.
"Ma, pulang saja enggak papa, Audri di sini saja. Akhirnya mamanya meninggalkan Audri tanpa firasat buruk karena sudah dianggap aman. Apalagi itu kondisi ramai di depan komplek," ungkapnya kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Rabu (14/8/2019).
Sampai pukul 22.00 WIB, orangtua tidak mendengar kabar putrinya.
Tak sampai di situ, keluarga terus berupaya menghubungi keberadaan Audri ke teman-teman belajar kelompoknya.
Namun, dari pengakuan temannya, sejak pagi Audri tidak berangkat untuk belajar kelompok.
"Hari Senin pagi itu memang berniat belajar kelompok yang enggak jauh dari rumah jadi diizinin oleh mamahnya, tapi malamnya pukul 22.00 WIB Audri tak ada kabar sampai orangtua menghubungi teman-temannya dan melapor kepolisian," bebernya.
Farhan mengaku, selain melapor ke kepolisian, pihak keluarga juga memasang poster wajah Audri di tempat keramaian seperti tiang listrik.
"Sudah beberapa upaya keluarga untuk mencari Audri di antaranya dengan mendatangi temannya dan daerah yang diduga ada keberadaan Audri, penyebaran pamflet dan lapor polisi.
Sejak pertemuan terakhir pukul 10.15 sampai hari ini belum mendapat kabar lagi tentang keberadaan Audri," terangnya.
Ia pun berpesan agar semua pihak yang melihat dan tahu keberadaan Audri saat ini untuk memberikan informasi langsung ke pihak keluarga ataupun kepolisian.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Misteri Hilangnya Paskibra Bogor Terungkap, Keluarga Bantah Audri Pergi ke Malaysia"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-calon-pasukan-pengibar-bendera-paskibra-asal-bogor.jpg)