Mama Muda Tikam Bayinya Sendiri (3 Bulan) hingga Tewas, Diduga Baby Blues Syndrome

Mama Muda Tikam Bayinya Sendiri (3 Bulan) hingga Tewas, Diduga Baby Blues Syndrome

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Ilustrasi 

Mama Muda Tikam Bayinya Sendiri (3 Bulan) hingga Tewas, Diduga Baby Blues Syndrome

TRIBUN MEDAN.com - Peristiwa sadis terjadi di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019), tepatnya di Jalan Delta.

Seorang ibu membunuh anak kandungnya yang masih bayi berusia tiga bulan.

Pelaku secara sadis menghujamkan pisau dapur ke tubuh bayi nahas tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolsek Cibeunying Kaler, Jalan Cikutra, mengatakan, peristiwa bayi usia 3 bulan tewas ditikam ibu kandung terjadi menjelang petang.

"Saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa untuk kepentingan penyidikan. Ibunya berinisial Fm (28)," ujar Kapolrestabes.

Belum diketahui motif di balik pembunuhan nahas itu.

Dugaan awal, mama muda yang baru melahirkan anak pertamanya itu mengalami baby blues syndrome.

"Masih diperiksa soal motifnya. Mohon waktu hasil pengembangan pemeriksaannya," kata Kapolrestabes.

Baca: Info Intelijen, Jaringan Internasional Terlibat Aksi Rusuh Papua

Baca: Deretan 6 Artis Ditanya Gak Pernah Ngaku Jalin Asmara, Sekarang Nikahi Selingkuhannya Sendiri

Baca: VIRAL Pernikahan Batal setelah Terbongkarnya Penyamaran Calon Pengantin Pria yang Ternyata Wanita

Sejumlah warga Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler dikagetkan dengan banyak polisi yang mendatangi rumah Fm, seorang mama muda yang diduga membunuh bayinya sendiri.

Tarja (40) warga kompleks itu mengatakan polisi tiba-tiba datang menanyakan alamat Fm.

"Kemudian polisi datang ?menanyakan alamat rumah ibu itu. Pas ngikuti polisi ke dekat rumah, ternyata anaknya meninggal," ujar Jaja di temui di sekitar Jalan Delta.

Dari sejumlah keterangan polisi, kata dia, anaknya yang masih bayi dibunuh menggunakan pisau dapur setelah dimandikan.

"Saya sih enggak tahu. Tapi katanya dibunuh. Kami di sini juga kaget karena keluarga itu keluarga baik-baik tapi tiba-tiba ada kejadian seperti ini," kata Tarja.

Pantauan Tribun, rumah berlantai dua itu berada di kompleks kluster di dekat kompleks perumahan Universitas Padjadjaran.

Untuk memasuki rumah tersebut, harus melewati pos penjagaan yang dijaga petugas keamanan.

Setelah polisi datang, warga ramai mengunjungi rumah tersebut dan tidak menyangka ada kejadian nahas.

"Setahu kami memang ada bayi baru lahir. Tinggal di rumah mertua. Cuma kami tidak menyangka bakal setragis itu," kata Sinta (35), warga sekitar.

Baca: Vanessa Angel Terbaru - Pria Berkumis Memanggilnya Sayang hingga Keduanya Tampak Mesra

Baca: Dua Video Mesum Durasi 14 dan 18 Detik Beredar di Grup WA, Polisi Tak Bisa Hukum 2 Pemerannya

Lempar Bayi ke Tembok

Kasus bayi tewas secara tragis sebelumnya terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Bayi berusia 15 bulan dilempar ke tembok 3 kali hingga tewas oleh ayah tirinya.

Pelaku ternyata baru enam hari menikah dengan ibunda bayi nahas bernama Dianwardah tersebut.

Danis Aprilia (36), ibu dari korban, mulanya berkenalan dengan tersangka Roni Andriawan (39) lewat aplikasi kencan. Perkenalan itu berlangsung sangat singkat. Empat hari berselang, keduanya langsung menikah.

Namun, menikahi pria yang baru dikenalnya empat hari justru menjadi malapetaka bagi Danis Aprilia.

Saat usia perkawinan baru menginjak enam hari, Roni secara keji melempar anak Danis, Dianwardah (15 bulan) ke tembok sebanyak tiga kali, dan akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah, sekaligus warung makan bebek rica-rica milik tersangka di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Saat konferesi pers di Polsek Serang Baru, Jalan Cikarang Cibarusah, Kamis, (29/8/2019), Danis mengatakan menikah secara siri dengan pelaku pada 20 Agustus 2019.

Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerima pinangan Roni. "Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.

Saat kejadian, Senin (26/8/2019), dia mengaku tidak mengetahui sama sekali. Kala itu, Danis sedang salat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.

"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur, cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.

Baca: Kisah Heroik Legenda Persipura Jayapura Selamatkan SPBU dari Kebrutalan Massa, Pakai Baju Pegunungan

Baca: Maia Estianty Ungkap Kekasih Baru Luna Maya, Nagita Slavina Kaget saat Diberitahu Namanya

Danis Aprilia mengatakan suaminya memang selama ini memiliki sifat tempramental. Meski begitu, dia tidak pernah tahu kalau suaminya bersikap kasar atau memukul.

"Ya kalau marah-marah sering, teriak-teriak mulu, mukul enggak cuma sering marah-marah aja," ungkapnya.

Sementara itu, Roni Andriawan menjerit histeris ketika polisi mengiringnya ke dalam jeruji tahan Mapolsek Serang Baru, Kamis (29/8/2019).

Kapolsek Wito mengatakan, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya.

Saat dimintai keterangan, tersangka selalu berbelit dan membantah melakukan perbuatan penganiayaan.

"Tersangka ini selalu berbelit, tapi ketika kita terus lakukan penyelidikan dan disesuikan dengan hasil otopsi akhirnya dia mengaku," kata Wito.

Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara melempar korban sebanyak tiga kali hingga membentur dinding pada bagian kepala.

Baca: INILAH Faktanya saat Bali Dihebohkan dengan Penemuan Seekor Ular Berkepala Dua, Sebelumnya Berkaki 4

Baca: Janda Muda Asal Bandung yang Tinggal di Bali Ini Lahirkan Anak Kembar, Mendadak Jumpai Hotman Paris

Wito menuturkan, motif tersangka ketika itu kesal anak tirinya rewel lantaran sedang sakit. "Korban sedang sakit, diberikan obat dan diminuni kelapa muda tapi tetap rewel jadi tersangka kesal, lalu dilempar sekali dan dua kali membentur tembok dinding, mengenai kepala dan berkesesuaian dengan hasil otopsi," tutur Wito.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Tersangka dalam keterangan pers sempat mengaku menyesal melakukan perbuatannya, dia terlihat meminta maaf sambil menangis ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.

"Saya menyesal pak, enggak ada niat buat bunuh bayi itu, saya minta maaf banget sama istri saya," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Geger Ibu Muda di Bandung Bunuh Bayinya yang Berusia 3 Bulan, Sempat Dimandikan Lalu Ditusuk

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved