Rapat Deadlock, Direktur RS Martha Friska Tak Bisa Pastikan Pembayaran Gaji Karyawan

Aksi tersebut merupakan bentuk protes karyawan dari berbagai divisi lantaran gaji tidak kunjung diterima selama dua bulan lebih.

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Rapat Deadlock, Direktur RS Martha Friska Tak Bisa Pastikan Pembayaran Gaji Karyawan. Puluhan karyawan melakukan aksi mogok kerja di depan RS Martha Friska, Senin (26/8/2019). 

Rapat Deadlock, Direktur RS Martha Friska Tak Bisa Pastikan Pembayaran Gaji Karyawan 

TRIBUN-MEDAN.com - Rapat Deadlock, Direktur RS Martha Friska Tak Bisa Pastikan Pembayaran Gaji Karyawan.

Puluhan karyawan yang bekerja di RS Martha Jalan KL Yos Sudarso melakukan aksi mogok kerja.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes karyawan dari berbagai divisi lantaran gaji tidak kunjung diterima selama dua bulan lebih.

Pantauan Tribun Medan di lokasi aksi, puluhan karyawan mulai dari bagian farmasi, perawat, supir, petugas keamanan hingga petugas kebersihan duduk di depan RS Martha Friska.

Tidak hanya itu, puluhan karyawan juga membawa berbagai macam poster dengan tulisan menuntut agar pembayaran gaji dapat dikeluarkan.

'Berikan hak kami.

Kami meminta pada owner RS Martha Friska Bratan Medan agar upah/gaji kami dibayarkan dan tidak dicicil lagi. Tapi dibayar penuh'

'Kami memohon pada owner RS Martha Friska Brayan Medan tolong berikan hak kami.

Kamu sudah melaksanakan kewajiban kami.

Hak-hak kami jangan dirampas.

Kurang lebih dua tahun upah kami dicicil dan tidak ada ketepatan waktu dan jumlahnya, semuanya owner saja.

Kami memintah upah dan gaji kamu dibayar penuh dan tepat waktu'.

Puluhan karyawan melakukan aksi mogok kerja di RS Martha Friska, Senin (26/8/2019).
Puluhan karyawan melakukan aksi mogok kerja di RS Martha Friska, Senin (26/8/2019). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Usai melakukan pertemuan pihak Dinas Ketenagakerjaan bersama perwakilan karyawan dan pihak rumah sakit, Anton Fahrizal selaku pengawasan Dinas Ketenagakerjaan mengatakan bahwa pertemuan tersebut belum mendapat titik temu.

"Dari pertemuan kita tadi, belum menemukan titik terang yang mana juga tidak bisa memastikan tanggal berapa akan membayarkan gaji para karyawan.

Mereka (pihak RS) masih dalam pengupayaan dalam satu minggu ini," ujarnya, Senin (26/8/2019).

Sementara itu, lanjut Anton dari unsur pekerja ingin tanggal pastinya.

Tapi dari pemilik tidak bisa memastikan hanya bisa menjanjikan.

"Jadi untuk sementara pertemuan ditunda, dilanjutkan mungkin besok.

Pekerja bersikeras akan terus melakukan aksi.

Kami akan mengeluarkan nota," ungkapnya.

Terkait pertemuan dengan pihak manajemen, salah seorang karyawan bagian Farmasi, yang mewakilkan karyawan lain, Taufik Hidayat (41), mengatakan, di mana menuntut hak kerja.

"Sudah hampir dua tahun, gaji nyendat-nyendat mungkin ini puncaknya.

Tiga bulan kerja baru digaji setengahnya artinya dua bulan setengah belum dikeluarkan," ujarnya.

Saat tadi rapat dengan pihak direktur, Disnaker, sambung Taufik namun belum ada titik terangnya.

"Mereka (manajemen) gak bisa mastikan gaji gak bisa keluar cuma ngasih uang Rp 500.

Dari UMK 2,8 juta. Itu 2,8 udah bersih gak ada uang lembur dan sebagainya.

Ya kami gak masalah. Tidak ada kejelasan dari owner aksi kami ya lanjut. Ini seluruh karyawan," ungkapnya.

Saat disinggung alasan dari pihak manajemen dalam pertemuan tersebut, Taufik mengatakan bahwa kalau kendala mereka mengatakan tetap kendala di keuangan.

Direktur berharap dari BPJS.

"BPJS ini kan defisit, jangan dikambinghitamkan dong negara.

Kalau gak sanggup ya dibilang dari awal.

Aksi mogok terus kami lakukan. Karena apapun ini masalah perut.

Hutang kami sudah banyak, di mana kebutuhan rumah tangga tahu sendirikan besar, apa-apa mahal,"pungkasnya.

Sementara pantauan Tribun Medan di lokasi, keadaan RS Martha Friska kosong, di mana ruangan penerima tamu, ruang antrean dan beberapa ruangan di depan gedung terlihat kosong.

Seluruh karyawan yang melakukan aksi pada shif pagi terlihat enggan memasuki gedung rumah sakit.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved