Nyaris Dikeroyok saat Lakukan Pengrebekan di Jalan Gaharu, Polisi Berulang Kali Letuskan Tembakan

Setelah situasi mulai kondusif, secara beriringan Kasat Narkoba dan anggotanya meninggalkan lokasi dengan membawa delapan tersangka narkoba.

IST / Satresnarkoba Polrestabes Medan
Petugas menunjukkan barang bukti saat melakukan GKN di Jalan Gaharu, Jumat (16/8/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan Grebek Basis Narkoba (GBN).

Setelah melakukan penggerebekan di Jalan Cahaya pada Jumat (16/8/2019) sore, petugas kembali gempur kampung narkoba di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Dari hasil GBN di lokasi ke dua, petugas berhasil membekuk delapan orang pengedar dan pengguna narkoba.

Adapun identitas para pelaku yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Minggu (18/8/2019) yakni M Ali Akbar (28), Pram (24), keduanya warga Jalan Gaharu.

Nico Andre Sahputra (30) warga Jalan Kapten Sumarsono, Heri Nurdi (52) warga Jalan Kapten Muktar Basri. Dimas (21) warga Jalan Gaharu, Eko Swarno (39) warga Jalan Gaharu.

M Zulfan Arif (37) warga Jalan Pesantren Gang Muslim, Sunggal dan, Ardian Harahap (28) warga Jalan Binjai KM 14,5.

Grebek basis narkoba tersebut dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean, Kanit Idik Idik Iptu Ari Wibowo dan Kanit II Idik AKP Rapi Pinakri.

Petugas bergerak menuju ke Jalan Gaharu dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi, sejumlah pria yang diduga pengedar dan pengguna narkoba kocar-kacir.

Petugas pun menyebar untuk menyisir lokasi-lokasi yang diduga sebagai lapak transaksi narkoba.

Alhasil, petugas yang disebar berhasil membekuk M Ali dengan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi sabu dan Pram dengan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi sabu dan 1 set bong lengkap dengan kaca berisi sisa pakai sabu.

Sementara personel Satresnarkoba Polrestabes Medan lainnya berhasil mengamankan Nico Andre Sahputra (30) dan Heri Nurdi (52) yang belum sempat menggunakan narkoba.

Dari tangan kedua pelaku yang diamankan petugas amankan satu paket sabu dan bong serta kaca pirex.

Tidak hanya itu, di sebuah warung petugas kembali mengamankan seorang pelaku bernama Dimas dan mengamankan satu plastik klip sedang berisi sabu.

Masih di lokasi yang sama, petugas juga membekuk Ardian Harahap (28) dan menyita 2 plastik klip sedang berisi sabu.

Petugas kemudian kembali menyisir lokasi-lokasi lainnya, namun satu rumah
dalam kondisi pintu terkunci dari dalam.

Saat digedor, pintu tak kunjung dibuka. Akhirnya petugas mendobrak paksa pintu tersebut hingga terbuka.

Petugas Satres Narkoba mendapati dua pria berinisial Eko dan Zulfan yang berpura-pura sesang tertidur.

Kedua pelaku pun digiring ke luar rumah, dan petugas melakukan penggeledahan.

Alhasil, petugas menemukan satu set bong, pipa kaca bekas sabu dan dua plastik klip berisi sabu.

Saat dilakukan interogasi, keduanya tidak mengakui bahwa dirinya usai mengkonsumsi sabu.

Namun, dari samping rumah seorang anak perempuan menangis histeris lantaran ayahnya, Eko diamankan petugas.

Mendengar jeritan tersebut, warga sekitar mulai terpancing dan berkumpul di lokasi.

Petugas kembali melakukan menginterogasi dan keduanya mengakui baru saja menggunakan sabu.

Keduanya pun kemudian digiring menuju ke pelaku lainnya yang sudah diamankan di pinggiran rel kereta api.

Namun anak Eko kembali berteriak agar ayahnya dilepaskan.

Tiba-tiba dari kedua sisi, sejumlah pemuda melempari petugas dengan batu.

Warga lainnya juga mulai terpancing akibat propaganda teriakan anak tersangka.

Tak ingin situasi semakin memanas, puluhan petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku pelemparan.

Namun disaat bersama petugas juga terpaksa meletuskan tembakan ke udara beberapa kali, sehingga para pemuda kocar-kacir.

Setelah situasi mulai kondusif, secara beriringan Kasat Narkoba dan anggotanya meninggalkan lokasi dengan membawa delapan tersangka narkoba.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi megatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan Gempur Basis Narkoba di Jalan Gaharu.

"Jalan Gaharu pinggiran rel kereta api merupakan basis narkoba dan sudah menjadi Target Operasi (TO) kami sejak lama," ujarnya.

Tadi saat GBN, sambung Raphael, petugas berhasil membekuk delapan tersangka pengedar dan pengguna narkoba.

"Memang tadi ada perlawanan sedikit, namun berhasil kami kendalikan sehingga situasi sudah kundusif. Dari para tersangka turut disita barang bukti sabu," pungkasnya.

Kini delapan pelaku yang berhasil diamankan petugas, diproses di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved