OTT KPK di Labuhanbatu
Menguak Aliran Dana Rp 48 Miliar dan Fee ke Bupati Labuhanbatu, KPK Identifikasi Proyek Pemkab
Total uang suap yang diterima Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap Rp 48 miliar dari proyek pemkab Labuhanbatu
Menguak Aliran Dana Rp 48 Miliar dan Fee ke Bupati Labuhanbatu, KPK Identifikasi Proyek Pemkab
TRIBUN-MEDAN.COM - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan total uang suap yang diterima Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap mencapai Rp 48 miliar.
Uang-uang yang diterima Pangonal itu terkait dengan proyek Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2016, 2017, hingga 2018.
Baca: KPK Akhirnya Tahan Thamrin Ritonga, Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu Pasrah
"Setelah proses penyidikan, kami melakukan identifikasi proyek-proyek lain dan identifikasi aset-aset. Kami menduga total penerimaan sejauh ini sekitar Rp 48 miliar," ungkap Febri, Selasa (9/10/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menjelaskan awalnya Pangonal diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta terkait proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Uang itu diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp 3 miliar yang diminta Pangonal.
Baca: Ratna Sarumpaet Menangis, Prabowo Subianto Tawarkan Bicara dengan Kapolri, Kenapa Pesimis?
Baca: Dari Presiden KSPI Terungkap Pertemuan Ratna Sarumpaet dan Prabowo Subianto
Atas hal itu, Pangonal ditetapkan sebagai tersangka.
Dia bersama-sama Umar Ritonga dan Thamrin Ritonga, orang kepercayaannya, menerima suap dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra.
Uang suap diberikan, agar proyek dikerjakan perusahaan Effendy.
Thamrin Ritonga merupakan tersangka baru atau tersangka keempat dalam kasus ini.
Penetapan tersangka Thamrin berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 8 Oktober 2018.
Thamrin diduga berperan menjadi penghubung Effendy terkait permintaan dan penerimaan uang Pangonal sejumlah Rp 500 juta, pada 17 Juli 2018 lalu.
Selain itu, dia diduga mengkoordinir sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, terutama proyek untuk tim sukses Pangonal.
Baca: Kabar Duka - Istri Indro Warkop Meninggal Dunia akibat Kanker Paru-paru
Baca: KPK Akhirnya Tahan Thamrin Ritonga, Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu Pasrah
TAUTAN: KPK Selidiki Suap Rp 48 Miliar yang Diduga Diterima Bupati Labuhanbatu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-labuhanbatu-pangoal-harahap_20180719_035515.jpg)