Pilkada Sumut
Penyandang Tunanetra Mencoblos di Kantor Pertuni Medan
Tempat Pemilihan Suara (TPS) 16 berada di Kantor Persatuan Tuna Netra
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tempat Pemilihan Suara (TPS) 16 berada di
Kantor Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) di Jalan Sampul nomor 30, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara.
Keunikan TPS 16 adalah sebagian besar hampir 60 persen penyandang tunanetra menjadi pemilih di TPS tersebut.
Linmas TPS 16 di Kantor Pertuni Medan, Suyanto mengatakan dalam pemilihan Pilgub Sumut 2018 ini, sebanyak 285 orang, akan menggunakan hak suaranya di TPS yang sebagian besar pemilihnya penyandang tunatera itu.
"Kendala tidak ada, tapi kita memaklumi karena sebagian besar pemilih penyandang tunanetra," kata Suyanto di TPS 16, Rabu (27/6/2018).
"Tapi saya kagum melihat para pemilih yang penyandang tunanetra, mereka bisa hapal bentuk lokasi TPS, karena pencoblosan dilakukan di Kantor Pertuni," sambungnya.
Lebih lanjut, Suyanto menjelaskan bahwa khusus di TPS 16 memang sebelumnya sudah dilakukan permohonan agar pemilih yang berstatus tunanetra diberikan pendamping guna memudahkan dalam pencoblosan.
"Yang sudah jadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sudah dapat nomor, pemilihan dilakukan hingga pukul 12.00 WIB. Selanjutnya bagi warga yang tidak mempunyai KTP dan menggunakan Resi diberikan waktu mencoblos hingga pukul 13.00 WIB. Setelahnya baru dilakukan penghitungan suara," ungkap Suyanto.
"Harapannya semoga pencoblosan di TPS 16 berjalan sukses, aman dan terkendali. Serta tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, yang dapat merusak pesta rakyat dalam Pilgub Sumut 2018 ini," pungkasnya.
(cr9/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tunaa_20180627_102440.jpg)