New Video

Aksi Unjuk Rasa Mencekam, Ikrimah Hamidy Apresiasi Tuntutan GAMKI yang Menolak MD3

Massa GMKI menolak UU nomor 17 tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau yang lebih dikenal dengan sebutan MD3

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Hendrik Naipospos
Tribun Medan
Anggota Komisi A DPRD Sumut Ikrimah Hamidy mengapresiasi GMKI Cabang Medan, yang mengeruduk Kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (9/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Komisi A DPRD Sumut Ikrimah Hamidy mengapresiasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan, yang mengeruduk Kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (9/3/2018).

Massa GMKI menolak UU nomor 17 tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau yang lebih dikenal dengan sebutan MD3.

Demontrasi ini sempat memanas, bahkan gerbang kantor DPRD Sumut terah roboh.

Massa GMKI juga melempari Gedung DPRD Sumut dengan tomat busuk.

Ikhrimah mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan mahasiswa yang sudah merumuskan poin-poin penting di dalam MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

"Dari banyak poin penting, saya secara pribadi terkait pasal penghinaan pada lembaga, mungkin tidak perlu dimasukkan kali dalam UU MD3," kata Ikhrimah di halaman DPRD Sumut.

"Biarlah masyarakat menilai memberikan persepsi pada lembaga. Tapi apabila masuk pada hal yang sifatnya pribadi, orang yang menghina anggota DPR, saya kira bisa ditindaklanjuti," tambahnya.

Simak videonya:

Ayo subscribe channel Tribun MedanTV

Baca: Ini Tuntutan GMKI hingga Berujung Pelemparan Tomat Busuk dan Robohnya Gerbang Kantor DPRD Sumut

Baca: Detik-detik Massa GMKI Robohkan Gerbang DPRD Sumut, Tomat Busuk Dilempari ke Gedung Dewan

Baca: Mahasiswa Robohkan Pagar Gerbang DPRD karena Ditinggal Pergi Dewan, GMKI : Dewan Baper

Dalam pertemuannya dengan GMKI tersebut, Ikhrimah juga sempat diajak untuk membubuhkan tandatangan diatas kain berwarna putih, sebagai bentuk dukungan petisi tolak revisi MD3.

Lebih lanjut, Ikhrimah menuturkan bahwa kedepan agar supaya permasalahan seperti pemanggilan paksa, kami sebagai DPRD ambigu.

Karena terkadang DPRD juga dilecehkan oleh orang-orang yang kami undang.

“Kami berharap kedepan masalah revisi MD3 memperhatikan aspirasi DPRD. Jadi kekuatan lembaganya jangan di DPR RI, tapi juga sampai hingga ke DPRD, Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia,“ pungkasnya.

(cr9/tribun-medan.com).

SAKSIKAN VIDEO LAINNYA:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved