Techno

XL Berikan Bonus 500 MB untuk Pelanggan yang Registrasi Ulang

Kali ini, XL Axiata menawarkan program untuk pelanggan yang melakukan registrasi ulang kartu Sim Card-nya.

Penulis: Ayu Prasandi |
Tribun Medan/Ayu Prasandi
Customer Service (CS) XL saat membantu pelanggan meregistrasi ulang kartu prabayarnya di XL Center Jalan Diponegoro Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Memberikan apresiasi dan memanjakan pelanggannya, XL Axiata kembali menghadirkan program menarik.

Kali ini, XL Axiata menawarkan program untuk pelanggan yang melakukan registrasi ulang kartu Sim Card-nya.

Corporate Communication XL Axiata West Region, Bertrand Samuel Sinabariba, kepada Tribun mengatakan, ada bonus Xtra internet gratis yang diberikan XL Axiata kepada pelanggan yang melakukan registrasi ulang kartu XL Dan Axis prabayar.

“Bagi pelanggan yang melakukan registrasi ulang nomor prabayar mulai tanggal 12 Januari, ada bonus Xtra Internet Gratis 500 Megabite (MB),” ujarnya, Minggu (21/1/2018).

Ia menerangkan, pelanggan bisa daftar ulang melalui *123*4444# atau melalui link di bio http://bit.ly/registrasiulangXL. Kuota bisa kamu cek di MyXL, Axisnet dan UMB *123*7#.

Baca: TONTON LIVE STREAMING Laga El Clasico Indonesia PSMS vs Persib Bandung Pukul 19.00 WIB

“Bonus Xtra Internet Gratis 5000 MB tersebut sengaja dihadirkan XL untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan yang telag meregistrasi ulang nomor XL nya,” terangnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini secara nasional sebanyak 19 juta pelanggan XL dan Axis telah melakukan registrasi ulang.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Baca: Promo, Aktifkan XL Prioritas Anda Bisa Dapat Diskon 50 Persen

Cara registrasi kartu ini sangat mudah dan ada sedikit langkah berbeda di setiap operator.

"Untuk calon pelanggan atau pelanggan baru XL Axiata bisa melakukan registrasi dengan cara Ketik DAFTAR#NIK#nomorKK (Kartu Keluarga) yang harus sesuai dengan yang tertera pada KK kirim ke 4444. Contohnya, DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022kirim ke 4444," jelasnya.

Ia mengungkapkan, untuk pelanggan lama, cara registrasi ulang yaitu Ketik ULANG#NIK#nomorKK (harus sesuai dengan yang tertera pada KK) kirim ke 4444. Contoh, ULANG#1234567891011134#5566778899110022kirim ke 4444.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved