Artis Terjerat Narkoba

Dari Tangan Tora Sudiro dan Istrinya Mieke Amalia Ditemukan 30 Butir Pil Psikotropika

Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.

Editor: Tariden Turnip
istimewa
Aktor dan komedian Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amelia saat diamankan karena kepemilikan narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar penangkapan aktor Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, membuat syok publik.

Pasangan artis tersebut ditangkap jajaran Kepolisian Resor Jakarta Selatan karena terjerat kasus narkoba.

Mereka kedapatan memiliki barang bukti berupa psikotropika.

 "Iya. Satnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan dua orang bernama TS dan MA. Mereka diamankan karena kami mendapat informasi mereka memiliki barang bukti berupa psikotropika," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.

"Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa," ucapnya.

Beredar kabar, 30 butir obat psikotropika tersebut berjenis dumolid.

Jika memang obat-obatan ini yang menjerat Tora, berarti kasusnya serupa dengan yang membelit pedangdut Ridho Rhoma.

Sekadar informasi, Dumolid adalah salah satu mereke obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine yang mempunyai efek bisa mengatasi gangguan tidur.

Menurut dr. Krisma Kurnia, Sp.PD, dokter spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Umum Bethesda Lempuyangwangi Yogyakarta, obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine jika ingin membeli harus menggunakan resep dokter karena obat ini tidak dijual bebas.

Krisma juga menerangkan bahwa obat ini dapat menyebabkan tingkat kecanduan tinggi sehingga pemakaiannya harus diawasi dokter.

Faktanya, obat ini banyak dijual bebas bahkan djiual melalui online.

Penjualan Dumolid di online
Penjualan Dumolid di online (ist)
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved