Newsvideo

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 5 Kilo di Jalan Tol

Petugas Polda Sumut menembak dua tersangka bandar narkoba asal Aceh karena melawan saat akan ditangkap, Sabtu (3/6/2017) malam.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Petugas Polda Sumut menembak dua tersangka bandar narkoba asal Aceh karena melawan saat akan ditangkap, Sabtu (3/6/2017) malam.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan tindakan tegas terukur itu dilakukan kepada Mahdi alias Panglima Mahdi warga Dusun Kuta Peutek, Desa Gureb Blang, Kecamatan Idi Rayeuk dan Ridwan warga Desa Krambam, Kecamatan Muara Batu, Aceh. Saat ini jasad keduanya berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Saat kendaraan tersangka digeledah, ditemukan 5 kilogramnarkoba jenis sabu yang terbungkus dalam bungkus bubuk the dan sepucuk senjata api otomatis jenis Baretta beserta isinya. Selain itu, salah seorang yang tewas merupakan mantan anggota GAM," kata Rycko di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jalan Wahid Hasyim.

Menurut Kapolda Rycko Amelza, tadi malam dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka, dengan dua tersangka meninggal di tempat dan satu orang tersangka hidup.

“Barang bukti ada lima kilogram narkotika jenis sabu, dan satu unit mobil Honda Jazz yang digunakan untuk membawa tersangka dengan barang bukti, dan juga ada senjata api jenis soft gun," kata Rycko.

"Kejadian tersebut terjadi tadi malam, tepatnya di Jalan Tol wilayah Tanjung Mulia, dua tersangka yang meninggal atas nama Mahdi alias Panglima Mahdi (43) dan Zahri S (39), sedangkan tersangka yang ditangkap hidup bernama Ridwan (43)," sambungnya. (cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved