Kecelakaan Maut
NEWSVIDEO: Ini Ekspresi Istri Indra Saat Dapat Santunan dari Jasa Raharja
"Jadi kami menyantuni sebesar 75 juta dari pemerintah kepada ahli waris. Uang Rp75 juta ini adalah hak dari ketiga korban yaitu Indra Subahan Purba.."
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keluarga korban kecelakaan Maut truk trailer di Traffic Light Gagak Hitam yang menyebabkan 3 Orang Sekeluarga Tewas dapatkan santunan dari Asuransi Jasa Raharja sehari setelah kejadian nahas itu terjadi, Senin (29/5/2017) di rumah duka Jalan Mesjid Helvetia Medan.
Pantauan tribun-medan.com, Kepala Jasa Raharja Perwakilan I Medan, M Hidayat bersama dengan Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja dan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman terlihat bersama-sama memberikan santunan kepada Keluarga Korban.
Istri korban Ida Paramitha menerima santunan dengan dipenuhi isak tangis. Ia tak kuasa menahan air mata.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan I Medan, M Hidayat mengatakan, ahli waris yaitu Istri korban Ida Paramitha Sari mendapatkan santunan sebesar 75 juta rupiah untuk tiga orang.
Baca: Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Selamat Kecelakaan Maut
"Jadi kami menyantuni sebesar 75 juta dari pemerintah kepada ahli waris. Uang Rp75 juta ini adalah hak dari ketiga korban yaitu Indra Subahan Purba (44), Arisa Salwa (13) dan Anas Majid (8) yang meninggal dunia dalam kecelakaan kemarin masing-masing 25 juta," kata Hidayat.
Ia menambahkan, uang tersebut telah ditransfer kepada ahli waris melalui rekening bank.
"Jadi sudah kami lakukan transfer dana santunan di rekening Ibu Ida," ungkapnya.
Ia berharap, uang santunan yang diberikan dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
(cr10/tribun-medan.com)