Investasi Bodong

Polisi Khawatir Sandy Tumiwa Melarikan Diri

"Kenapa kami lakukan penangkapan dan penahanan karena yang bersangkutan tidak jelas tempat tinggalnya,"

KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA
Tersangka penipuan investasi bodong Sandy Tumiwa (berkemeja merah) dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11/2015). 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap artis peran Sandy Tumiwa (33) karena khawatir mantan suami pembawa acara Tessa Kaunang itu melarikan diri.

"Kenapa kami lakukan penangkapan dan penahanan karena yang bersangkutan tidak jelas tempat tinggalnya. Dia ngekos dan kami khawatir melarikan diri," ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).

Awalnya, lanjut Krishna, penyidik menemui Sandy di tempat kosnya yang tak disebutkan alamatnya, tetapi tak berhasil. Akhirnya penyidik mendapat informasi bahwa Sandy berada di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

"Kami tangkap di penginapan di kamar nomor 27 di Lena Residen, Palmerah karena kami cari di kosannya tidak ada," katanya.

Berkas perkara Sandy akan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.

"Nanti segera diberikan ke jaksa penuntut umum dalam waktu dekat," kata Krishna.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved