Pelaku Penyaluran BBM Ilegal dan Pupuk Bersubsidi Diamankan Ditreskrimsus
Satgas VII/ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut amankan para pelaku tindak penyalahgunaan barang bersubsidi jenis bahan bakar minyak
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satgas VII/ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut amankan para pelaku tindak penyalahgunaan barang bersubsidi jenis bahan bakar minyak (BBM) dan pupuk. Satgas VII Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap tiga kasus penyimpangan barang bersubsidi dari tiga tempat berbeda. Pengungkapan kasus tersebut selama seminggu.
"Pengungkapan kasus ini rentang seminggu dari 19 hingga 25 Agustus, dilakukan koordinasi dengan instansi / fungsi terkait,"jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, Rabu (26/8/2015).
Ke tiga kasus yang hanya berhasil diungkap yaitu penyalahgunaan BBM jenis solar di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. Dari kasus ini petugas mengamankan seorang berinisial Y dan menyita barang bukti.
"Dari Y disita seunit mobil pickup bernomor polisi BA 8179 BQ, bermuatan dua ton solar yang diisi dalam jerigen," jelas Helfi
Sementara, dari jajaran Polres Tebingtinggi juga hanya berhasil mengamankan 200 liter solar bersubsidi dari Simpang Dolok, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. Dari Tebingtinggi, petugas mengamankan seorang berinisial SP dan menyita barang bukti satu unit mobil pengangkut bernomor polisi BK 8826 CD.
Kerjasama Ditreskrimsus Polda Sumut dan Den Intelkam Kodam I Bukit Barisan, diamankannya satu unit mobil bernomor polisi BK 8566 XT bermuatan 140 karung pupuk, diduga hasil pencampuran pupuk ZA bersubsidi dengan pupuk non subsidi. Mobil pengangkut pupuk oplosan itu ditangkap petugas dari kilang padi yang berada di Desa Bandar Tinggi, Kelurahan Bandar Tinggi, Kecamatan. Air Putih Kabupaten Batubara.
"Peran aktif masyarakat untuk mengungkap kasus penyelewengan barang bersubsidi sangat dibutuhkan untuk tetap bisa membantu melakukan pengungkapan tersebut," pungkasnya
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemain-pupuk-bersubsidi-tribun-medancom_20150821_115303.jpg)