Kecelakaan Bus
Keur Bus Yanti Grup Mati Sejak 2011
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Akmal mengatakan, bus Yanti Grup yang terbakar di Kabupaten Lima Puluh Kota
"Tercatat sejak 19 Juli 2011, bus itu mati keur," kata Akmal. Berdasarkan penelusuran Dishub Sumbar, bus bernomor polisi BA 3653 L itu, merupakan keluaran tahun 1999.
Ia mengatakan, kebakaran yang menimpa bus Yanti Group terjadi di dekat rest area Ulu Aia, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota sekitar pukul 04.30 WIB.
"Penumpang bus tersebut berjumlah 40 orang, berangkat dari Dumai dengan tujuan ke Kota Solok. Akibat kebakaran, 13 orang penumpang meninggal di tempat, luka bakar 10 orang. Satu di antara korban yang meninggal bayi berusia sekitar satu tahun," jelas Akmal.
Bus Yanti awalnya melesat di jalan lintas Sumatera Barat-Riau, persisnya di jorong Ulu Aia. Kebakaran bermula saat percikan api muncul dari sekring yang berada di sebelah kiri kursi sopir. Percikan itulah yang menyebabkan kebakaran.
Saat api membesar, sopir dan kernet langsung melompat keluar. Sementara, penumpang berebutan menyelamatkan diri. Beberapa dari mereka memecahkan kaca dan melompat melalui jendela bus.
Sementara penumpang yang lainnya berlari ke arah belakang bus, sebab api makin membesar di bagian depan. Sayangnya, pintu bagian belakang terkunci, tak hanya itu, tumpukan barang dan ban serep juga menghambat penumpang untuk keluar.
Kernet Bus Yanti, Hasbi mengatakan, sebelum api membakar bus, kepulan asap sempat membumbung dari mesin di bagian depan. Melihat kepulan asap, Yendri sang sopir, langsung mematikan mesin. Ia membiarkan bus melaju pelan hampir sekitar 500 meter. Saat bus bergerak pelan itulah api langsung muncul.(Tribun Pekanbaru/ Hengki Seprihadi)
