Hari Buruh
Buruh Tuntut 1 Mei Jadi Hari Libur Nasional
Ratusan buruh di Kota Malang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, Selasa (1/5/2012) di
Ratusan buruh se Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota batu) itu, melakukan demo di dua lokasi. Pertama mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Malang dan dilanjutkan ke Balaikota Malang. "Permintaan itu sudah menjadi harga mati dari buruh," tegas Ketua Umum solidarritas perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Jawa Timur, Hafidz Lutfi di sela-sela aksi.
Menurut Lutfi, selama ini buruh selalu ditindas. Selama seminggu diminta bekerja demi kepentingan pemilik perusahaan. Sementara, upahnya sangat minim. "Karena itu, 1 Mei wajib ditetapkan jadi libur nasional," katanya.
Selain itu, Pemerintah diminta untuk merevisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang tentang Ketenagakerjaan. "Karena dalam UU itu sangat diskriminatif kepada buruh," katanya.
Dalam UU itu, buruh dibuat menjadi buruh kontrak. Akibatnya, kalau pihak perusahaan tidak suka, dengan mudah memberhentikan buruh secara sepihak dan tidak akan memperpanjang kontrak. "Itulah kejamnya UU nomor 13 itu. Sangat menindas buruh," ujarnya.
Para buruh saat aksi terlihat hanya bisa berorasi. Sebab, di depannya sudah terdapat pagar kawat berduri yang melingkari bagian depan Balai Kota Malang. Tak terlihat saling dorong antara buruh dan personel kepolisian. "Tak masalah ada pagar kawat berduri di depan kita. Asal semua tuntutan kita wajib dikabulkan. Kalau tidak, sampai mati, kita akan tetap menuntut kepada Pemerintah. Karena kesejahteraan buruh adalah hak buruh yang wajib diperjuangkan," kata Lutfi lagi.