Kenaikan Harga BBM

Golkar: Menaikkan Harga BBM Kewenangan Pemerintah

"Suara Golkar, Suara Rakyat". Itulah slogan Partai Golkar yang diucapkan Wakil Ketua Fraksi PG,

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - "Suara Golkar, Suara Rakyat". Itulah slogan Partai Golkar yang diucapkan Wakil Ketua Fraksi PG, Ahmadi Nur Supit, saat memulai pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna RUU APBN-P 2012, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/3/2012) malam.

Mulanya, ia menyatakan Golkar menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini.

Di sisi lain, ia juga menyatakan memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM, jika harga minyak mentah (International Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15 persen dalam waktu 6 bulan.

Setelah lobi antarfraksi dilakukan dan dilakukan pemungutan suara (voting), Golkar mendukung opsi yang sesuai pandangan fraksinya semula, bahwa pemerintah mengubah harga BBM, jika harga minyak mentah ICP mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15 persen dalam waktu 6 bulan.

Seusai Rapat Paripurna yang berakhir, Sabtu (31/3/2012) dini hari tadi, Ketua Fraksi PG, Setya Novanto, mengatakan bahwa pemerintah lah yang berhak menaikkan atau menurunkan harga BBM.

Apa sama dengan manaikkan? "Itu memang wewenang pemerintah. Karena itu memang bukan domain kami lagi. Makanya kami berikan hak opsi itu. Makanya kalau kenaikan (deviasi ICP) itu 15 persen dalam waktu 6 bulan, maka pemerintah bisa menaikkan (harga BBM)," kata Novanto.

Apakah artinya sama bahwa Golkar mendukung kenaikan harga BBM? "Itu kan situasinya sudah kita sepakati, pemerintah bisa turun, bisa naik," kata dia.

Menurut Novanto, jika mengacu harga fluktuasi ICP saat ini, maka pemerintah belum bisa menaikkan harga BBM saat ini. "(Sekarang) belum naik. Justru kami harapkan akan turun. Kalau trend-nya turun, justru baik," kata dia. (Abdul Qodir)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved