Kenaikan BBM

BBM Naik, Selamat Tinggal Rumah Murah

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz memastikan kenaikan harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

zoom-inlihat foto BBM Naik, Selamat Tinggal Rumah Murah
kompas.com
IST
TRIBUN-MEDAN.com, DENPASAR - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz memastikan kenaikan harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2012 mendatang.

"Untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM, kami pasti menyesuaikan dengan harga pasar," katanya sebelum membuka Rapat Konsultasi Regional III Kemenpera di Denpasar, Rabu (7/3/2012) malam tadi.

Kenaikan harga rumah MBR yang sebelumnya dipatok Rp 70 juta per unit tidak bisa dihindari karena harga bahan bangunan dan komponen lainnya pasti mengikuti kenaikan harga BBM. Namun, Menpera mengaku tidak bisa memperkirakan besaran kenaikan harga rumah MBR tersebut.

"Besaran kenaikan BBM saja kami belum tahu. Perhitungan kenaikan masih terus berjalan. Kami tidak bisa menjawab sebelum tahu persis kenaikan harga BBM," katanya saat didesak wartawan mengenai persentase kenaikan harga rumah MBR.

Sebelumnya, Kemenpera bersama sejumlah bank BUMN mengeluarkan kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Bahkan, sebelumnya Kemenpera menurunkan suku bunga FLPP dari 8,15% - 9,95% menjadi 7,5% sehingga masyarakat yang berkeinginan memiliki rumah MBR seharga Rp 70 juta bisa menyicilnya Rp 575 ribu per bulan.

Namun, kebijakan tersebut dipastikan akan berubah lagi seiring kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Meskipun demikian, Kemenpera menyatakan tetap akan merealisasikan program rumah murah seharga Rp 25 juta per unit untuk masyarakat miskin. Djan menjamin, kualitas rumah murah tersebut bagus. Apalagi konstruksi bangunan rumah murah itu lebih efisien dibandingkan dengan rumah yang dibangun secara konvensional dan para pengembang bisa mengadopsinya dari prototip yang ada di kantor Kemenpera.

Djan mengatakan, bila konsep rumah murah itu diterapkan oleh pengembang, maka biaya pembangunan hanya Rp 700 ribu per meter persegi, sedangkan rumah dengan teknologi konvensional mencapai Rp1,7 juta per meter persegi.

"Bahan yang digunakan untuk rumah murah ini sama, yakni bahan pasir dan semen. Hanya pengerjaannya dicor dengan ketebalan 10 sentimeter," kata Djan.

Sampai saat ini Kemenpera sudah membangun 205 ribu unit rumah murah. Pembangunannya pun disesuaikan dengan permintaan pasar.

Untuk merealisasikan pembangunan rumah murah tersebut, Menpera meminta pemerintah daerah bersedia menghibahkan lahannya. Selain itu, dia juga meminta pembebasan IMB, biaya instalasi air, dan instalasi listrik.

"Rumah murah seharga Rp 25 juta itu berdasarkan perhitungan komponen bangunan, tidak termasuk lahan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus bisa menyediakan lahannya. Rumah itu sangat cocok ditempati oleh PNS," katanya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved