Ditjen Imigrasi Telusuri Penangkapan Kepala Imigrasi Bandara

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi masih menelusuri kasus penangkapan Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam.

zoom-inlihat foto Ditjen Imigrasi Telusuri Penangkapan Kepala Imigrasi Bandara
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta
Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Rochadi, Jumat (24/2/2012).

"Kami masih menelusuri perihal penangkapan ini. Dan saya belum dapat laporan resminya," ujar Sumadi Maryoto, Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Minggu (26/2/2012).

Sumadi mengaku mengetahui kabar penangkapan Rochadi Imam melalui pemberitaan di media massa. Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam ditangkap Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jumat (24/2/2012).

Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2012), mengatakan, Rochadi ditangkap atas dugaan pemalsuan dokumen lalu lintas orang.

"Yang bersangkutan ditangkap pada Jumat malam kemarin atas laporan dari masyarakat, dan dikenakan pasal 263 ayat (1) KUHP," kata Bolly.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved