Ditjen Imigrasi Telusuri Penangkapan Kepala Imigrasi Bandara
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi masih menelusuri kasus penangkapan Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam.
"Kami masih menelusuri perihal penangkapan ini. Dan saya belum dapat laporan resminya," ujar Sumadi Maryoto, Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Minggu (26/2/2012).
Sumadi mengaku mengetahui kabar penangkapan Rochadi Imam melalui pemberitaan di media massa. Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam ditangkap Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jumat (24/2/2012).
Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2012), mengatakan, Rochadi ditangkap atas dugaan pemalsuan dokumen lalu lintas orang.
"Yang bersangkutan ditangkap pada Jumat malam kemarin atas laporan dari masyarakat, dan dikenakan pasal 263 ayat (1) KUHP," kata Bolly.