News Analysis
Revisi UU Perkawinan
Saya sepakat fakta tingginya perempuan yang menggugat cerai terjadi karena semakin banyaknya perempuan yang sadar akan hak
TRIBUN-MEDAN.com - Saya sepakat fakta tingginya perempuan yang menggugat cerai terjadi
karena semakin banyaknya perempuan yang sadar akan hak. Dari sudut
pandang pembela hak perempuan, ini sesuatu yang progresif.
Pun demikian kami bukanlah pendukung perceraian. Berdasarkan kasus-kasus
dimana kami terlibat mendampingi korbannya, perceraian merupakan jalan
terakhir yang diambil. Korban, dalam hal ini perempuan, memutuskan
bercerai karena tidak tahan lagi menjalani siklus kekerasan yang telah
mendera sekian lama.
Jika ingin mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis, pemerintah
harus segera merevisi Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang
sudah ketinggalan zaman. Undang-undang ini tidak lagi sesuai dengan
pemahaman orang tentang pernikahan masa kini yang menolak diskriminasi
perempuan.(ton)