Breaking News

UMKM

Urus Perizinan Harus dari Calo

Di Deliserdang para petugas PNS sengaja menutup akses informasi tarif perizinan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)

Laporan wartawan Tribun Medan / Fahrizal Fahmi Daulay

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Di Deliserdang para petugas PNS sengaja menutup akses informasi tarif perizinan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Para oknum PNS justru menganjurkan UMKM mengurus perizinan melalui pihak ketiga (calo) dengan tujuan keuntungan dari proses tersebut.

Demikian hal tersebut terungkap dalam refleksi Forum Komunikasi Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumut di tahun 2011 di Hotel Garuda Citra Medan, Selasa (27/11).

Lie Ho Pheng wakil ketua Forda UKM Sumut menilai malah oknum PNS di Deliserdang dengan terang-terangan mengatakan kepada UMKM tidak akan mengeluarkan izin usahanya bila mengurusnya secara langsung ke kantor isntansi bersangkutan.

"Sementara bila melalui jasa calo yang ditunjuk oknum PNS, tarifnya bisa mencapai Rp 7 juta hingga lebih Rp 10 juta. Inikan tidak benar dan jelas-jelas menghambat UMKM," ujarnya didampingi Tjia Susanto Wijaya dan sekretarisnya Fachriz Tanjung kepada wartawan yang hadir pada diskusi tersebut. (Riz/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved