Pelanggaran HAM

Bakumsu dan Kontras Fakus Lima Masalah HAM di Sumut

Melihat maraknya pelanggaran HAM di Sumut, Bakumsu Dan Kontras menetapkan Lima kasus pelanggaran HAM oleh Kepolisian

Laporan Wartawan Tribun Medan / Adol Frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Melihat maraknya pelanggaran HAM di Sumut, Bakumsu Dan Kontras menetapkan Lima kasus pelanggaran HAM oleh Kepolisian sebagai perhatian Dan sorotan. Yaitu kriminalisasi terhadap 7 orang petani di Desa Dagang Kerawan, kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Kriminalisasi Anggota Kelompok Tani MBK Dan Kelompok Tani Sidodadi di Desa Merbau Selatan, Kecamatan Merbau, Labuhan Batu Utara oleh Kepolisian Resort Labuhan Batu. Kasus bentrokan yang terjadi antara masyarakat adat penunggu kampung Sei Jernih dengan Brimob di atas tanah adat Masyarakat Adat Penunggu, yang mengakibatkan Lima masyarakat dipukuli Dan dianianya.

Kemudian kasus pelanggaran HAM dalam konflik masyarakat lokal Mandailing Natal. Dan Kasus penggusuran lahan seluas sekitar 7,5 hektar di Jl Jati Pulo Brayan Medan. (afr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved