News Analysis
Tergantung Inisiatif Pemko
Memberikan layanan jasa ambulans secara gratis sebenarnya bisa saja dilakukan Pemko Medan
Laporan Wartawan Tribun Medan/M Azhari Tanjung
Padahal, layanan ambulans merupakan layanan yang banyak dibutuhkan warga saat dalam kondisi darurat (emergency).
TRIBUN-MEDAN.com - Memberikan layanan jasa ambulans secara gratis sebenarnya bisa saja dilakukan Pemko Medan.Dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Jamkesmas, Askes dan Medan Sehat. Hanya saja, saya sendiri tidak tahu kenapa sampai saat ini masih belum ada kesepakatan itu.
Padahal, layanan ambulans merupakan layanan yang banyak dibutuhkan warga saat dalam kondisi darurat (emergency).
Kita ambil, contoh bila, seorang pasien menggunakan layanan ambulans dengan dana Jamkesmas, bisa saja digratiskan. Tinggal pihak Jamkesmas yang membayarnya. Begitu juga dengan Askes dan Medan Sehat, asalkan semua pihak mau melakukan kerjasama.
Sekarang tergantung inisiatif Pemko Medan untuk mengubah perda itu dan menggandeng pihak asuransi kesehatan. Sebab, di kota seperti Jakarta dan lainnya sudah menggratiskan layanan ambulans ini. (ari)