NEWS ANALYSIS

Warga Jangan Takut

Pemko Medan harusnya menghormati hak masyarakat yang belum sepakat menerima ganti rugi untuk fly over Simpang Pos

zoom-inlihat foto Warga Jangan Takut
IST
Irwansyah SH, MH - Staf Pengajar UISU dan Direktur PAHAM Sumut
Laporan Wartawan Tribun Medan/Ibrahim

TRIBUN-MEDAN.com - Pemko Medan harusnya menghormati hak masyarakat yang belum sepakat menerima ganti rugi untuk fly over Simpang Pos. Pemerintah jangan melakukan pemaksaan kehendak dengan kekerasan dalam mengambil alih lahan.

Apabila ada pemaksaan atau gejala kekerasan, masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib. Seperti Polda Sumut. Dan jika ada pelanggaran HAM, warga harus melaporkannya ke KOMNAS HAM, agar lebih efektif.

Masyrakat jangan takut dengan ultimatum pemerintah.Bagi masyarakat yang ingin mempertahankan haknya, tetap ikuti prosedur yang ada. Dalam menghadapi keputusan pengadilan sebagai prosedur mengambil alih lahan, masyarakat sebaiknya segera mengumpulkan bukti-bukti, misalnya sertifikat tanah, dan  bukti-bukti lain.(ibr)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved