NEWS ANALYSIS
Warga Jangan Takut
Pemko Medan harusnya menghormati hak masyarakat yang belum sepakat menerima ganti rugi untuk fly over Simpang Pos
Laporan Wartawan Tribun Medan/Ibrahim
TRIBUN-MEDAN.com - Pemko Medan harusnya menghormati hak masyarakat yang belum sepakat menerima ganti rugi untuk fly over Simpang Pos. Pemerintah jangan melakukan pemaksaan kehendak dengan kekerasan dalam mengambil alih lahan.
Apabila ada pemaksaan atau gejala kekerasan, masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib. Seperti Polda Sumut. Dan jika ada pelanggaran HAM, warga harus melaporkannya ke KOMNAS HAM, agar lebih efektif.
Masyrakat jangan takut dengan ultimatum pemerintah.Bagi masyarakat yang ingin mempertahankan haknya, tetap ikuti prosedur yang ada. Dalam menghadapi keputusan pengadilan sebagai prosedur mengambil alih lahan, masyarakat sebaiknya segera mengumpulkan bukti-bukti, misalnya sertifikat tanah, dan bukti-bukti lain.(ibr)