Jelang Lebaran
BI Temukan Uang Palsu Hampir Rp 8 Juta
Sejak dimulainya masa penukaran uang menjelang lebaran tahun ini, yang dimulai sejak awal Agustus hingga penutupan tanggal 26 Agustus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejak dimulainya masa penukaran uang menjelang lebaran tahun ini, yang dimulai sejak awal Agustus hingga penutupan tanggal 26 Agustus, Bank Indonesia (BI) Medan menemukan uang palsu dengan nominal Rp 7.920.000.
Uang palsu tersebut terdiri dari 21 lembar pecahan Rp100 Ribu, 111 lembar uang pecahan uang Rp 50 Ribu, 11 lembar pecahan uang Rp 20 Ribu, 4 lembar uang pecahan uang Rp 10 Ribu dan 2 lembar pecahan uang Rp 5 Ribu.
Dari data tersebut diketahui bahwa uang pecahan Rp 50 Ribu paling banyak dipalsukan. Uang palsu itu didapat dari berbagai Bank yang ada di Medan.
Kepala Bidang Ekonomi dan Moneter, BI Koordinator Sumut-Aceh, Mikael Budisatrio mengatakan, masih ada beberapa bank yang belum memiliki perangkat khusus yang mampu mendeteksi masuknya uang palsu tersebut. Sehingga, banyak uang palsu yang terkadang luput dari pemeriksaan dan baru diketahui keasliannya setelah dipindai oleh alat khusus yang dipakai BI Medan.
"Meski masih ditemukan uang palsu, namun nominalnya masih lebih rendah dibandingkan bulan Juli lalu yang mencapai angka Rp 18 juta. ," ujar Mikael. (ers/www.tribun-medan.com)