Mudik
Mobil Dinas Boleh Untuk Mudik
Bupati Bantul, Sri Suryawidati mengizinkan para pegawai negeri sipil menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Bupati Bantul, Sri Suryawidati mengizinkan para pegawai negeri sipil menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman. Ia juga mempersilakan PNS untuk menerima parsel selama Lebaran.
Hal tersebut disampaikan dalam rilisnya, yang diterima Kompas, Sabtu (20/8). Sikap tersebut sama dengan sikap suaminya, Idham Samawi saat menjabat sebagai bupati. Saat itu Idham juga membolehkan mobil dinas untuk keperluan mudik. Namun Idham tidak mengizinkan PNS menerima parsel.
Sri Suryawidati mengatakan, setiap PNS yang menggunakan mobil dinas harus menanggung biaya transportasi sendiri. Jika terjadi kerusakan terhadap mobil juga menjadi tanggung jawab PNS bersangkutan.
Terkait dengan parsel, Sri Suryawidati menghimbau agar PNS menyerahkan parsel yang mereka terima unruk diserahkan ke panti asuhan. (*)