Kongres PSSI

Cukup Satu Suara Untuk Mencalonkan Ketua Umum PSSI

Komite pemilihan PSSI hasil bentukan kongres di Pekanbaru langsung meralat keputusan mereka

Laporan Wartawan Tribunnews/Alie Usman

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komite pemilihan PSSI hasil bentukan kongres di Pekanbaru langsung meralat keputusan mereka soal syarat pencalonan Ketua Umum PSSI. Jika sebelumnya mereka menetapkan bahwa syarat menjadi Ketua Umum setidaknya harus didukung oleh 20 suara sah anggota PSSI, sekarang dengan satu suara dukungan pun bakal calon Ketua Umum PSSI sudah bisa didaftarkan. 

Beberapa jam setelah mengumumkan ke publik soal syarat tersebut, Jumat kemarin, Komite Pemilihan langsung terlibat diskusi serius. Pasalnya, syarat pencalonan Ketua Umum PSSI yang harus didukung minimal oleh 20 suara dinilai terlalu mengada-ada oleh berbagai kalangan. 

Meskipun alasan penetapan syarat itu lantaran ingin meminimalisir adanya nama-nama yang tidak berkompeten masuk bursa pencalonan, namun tetap saja keputusan tersebut dianggap tak masuk akal dan dituding syarat kepentingan kelompok tertentu.

Akhirnya, tak mau mengambil resiko lanjutan, Komite Pemilihan langsung menyebarkan dan mengumumkan adanya ralat keputusan pada tengah malam di hari yang sama. Keputusan baru tersebut mengatakan, syarat menjadi Ketua Umum tak lagi harus didukung 20 suara, tetapi cukup satu suara. 

"Memahami animo tinggi dari masyarakat dan memerhatikan usulan dari anggota Komite Pemilihan, maka dengan ini kami mengesahkan sekurang-kurangnya satu suara sebagai syarat pencalonan ketua umum, wakil ketua umum, dan Exco PSSI," ujar Ketua Komite Pemilihan, Harbiansyah Hanafi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved