Kongres PSSI

Menpora Izinkan Kantor PSSI Digunakan

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng membuka hati untuk PSSI.

TRIBUN-MEDAN.com. JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng membuka hati untuk PSSI. Menpora yang tak mengakui kepengurusan PSSI di bawah kendali Nurdin Halid, justru mengizinkan penggunaan kantor PSSI di kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.

Menpora mengemukakan, izin tersebut mengalir setelah dirinya berbicara dengan Ketua Kehormatan PSSI, Agum Gumelar. Izin diberikan untuk keperluan penyelanggaraan kompetisi maupun program lain PSSI.

"Beliau meminta, apakah boleh demi sepakbola, sekretariat PSSI bisa menempati tempat tersebut. Saya jawab, tentu saja kalau sekretariat bisa. Karena saya juga ingin memastikan kompetisi bisa berjalan. Mengatur jadwal-jawal kompetisi dan perangkat-perangkat lain. Karena perangkat-perangkat itu yang diperlukan agar kompetisi tersebut bisa berjalan," ujar Menpora saat membuka Telin Chess International Tournament di Jakarta, Jumat (1/4/2011).

Menurut Menpora, pihaknya hanya melarang personal-personal pengurus PSSI mendatangi Senayan, dan memperoleh fasilitas negara seperti sebelumnya. Namun, untuk para petugas di lingkup kesekretariatan PSSI, Menpora mengaku tidak ada persoalan dan mengaku membuka akses untuk melakukan kegiatan sebagaimana biasanya.

"Pak Agum dan ketua KONI, Rita Subowo sepakat menjembatani hal ini agar kompetisi tetap bisa berjalan. Kemarin, Persija dan Persipura bisa berjalan. KONI/KOI juga sudah mengeluarkan rekomendasi agar izin-izin pertandingan bisa keluar," ujar Menpora.

Namun demikian, mantan Juru Bicara Kepresidenan ini menegaskan, dirinya sama sekali tidak mencabut kebijakan yang tidak lagi mengakui kepengurusan PSSI. Menpora masih melarang dan mengharamkan para pengurus PSSI dibawah komando Nurdin Halid untuk menginjakan kaki ke Senayan.

"Sekretariat bisa digunakan, tapi bukan untuk pengurusnya. Karena pengurusnya sudah tidak diakui," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved